Telah dilaksanakan kegiatan Visitasi Akreditasi Sekolah oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) pada tanggal 09 September 2023.
Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak. Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Semua aspek dinilai dalam akreditasi, meliputi penilaian Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kinerja Guru dan Tenaga Administrasi, Profil Sekolah, Program Sekolah, Mutu Pelayanan dan Pembelajaran, Fasilitas, Keaktifan Siswa, dll.



